Kamis, 21 Mei 2009

tugas kuliah _ cacat dan kegagalan konstruksi




Keretakan pada Dinding dan Lantai Rumah



oleh : Dita Dwi Budiati ( NIM : 3.12.06.1.06)

Konstruksi Sipil Politeknik Negeri Semarang



Pada pertengahan semester VI ini kami ( mahasiswa kelas 3 Konstruksi Sipil) mendapat tugas mengenai mata kuliah Cacat dan Kegagalan Konstruksi yang diberikan oleh Bapak Ir. Mudji Laksono, M.M. Tugas berupa analisa perorangan terhadap suatu kasus konstruksi. Walaupun penulis seorang mahasiswa program studi Konstruksi Sipil namun dalam tugas kali ini penulis mengangkat kasus mengenai bangunan gedung yaitu kasus keretakan pada dinding dan lantai rumah kost penulis, yaitu kost Laras Putri milik Ibu Hj.Sumiyati, Jl. Banjarsari Selatan No. 12, Pedalangan, Semarang.


Rumah kost 2 lantai yang dibangun awal tahun 2006 mengalami retak (dinding & lantai 2). Saya curiga konsruksinya kurang kuat, karena saya mendapat informasi dari putra pemilik kost bahwa sewaktu membangun tidak sebagaimana mestinya (sepertinya besi yang dipakai dan tiangnya tidak sesuai). Dan kebetulan sewaktu proses pembangunan tersebut pemilik tidak berada ditempat karena mereka percaya kepada kontraktornya.


Memang penting kita selalu memberikan kepercayaan pada calon pemborong yang bisa menjalankan amanah dengan baik. Walaupun kita sudah sangat yakin bahwa pelaksana yang kita tunjuk bisa menjalankan kepercayaan yang kita berikan, tetapi sudah menjadi sifat umum manusia yang suka akan keuntungan yang besar dengan melupakan pertanggungjawabannya ( sebut saja korupsi ).


Kasus rumah kost retak yang dianalisa, menjadi berbahaya jika keretakan tersebut terjadi pada keseluruhan bangunan, apalagi rumah berlantai dua. Keretakan yang sifatnya struktural yang disebut-sebut membahayakan penghuni berada di dinding dan lantai 2 bagian depan yaitu bagian balkon, beberapa kamar di depan dan ruang nonton televisi. Sedangkan pada lantai 1 dan bagian belakang lantai 2 hanya mengalami retak rambut (keretakan pada dinding saja).


Langkah pertama yang saya lakukan adalah melihat jenis keretakan tersebut :


  1. Retak rambut

Yaitu keretakan yang lebarnya kurang dari 1 mm dan tidak tembus ke sisi dinding lainnya diakibatkan ketidaksempurnaan pada saat finishing dinding, seperti : plesteran dinding yang tidak disiram lebih dulu, komposisi plesteran yang kurang sempurna, plesteran yang belum cukup kering atau kualitas cat dinding yang daya elastisitasnya kurang.

Solusinya :

  • Memperlebar bagian retak rambut tersebut untuk mengetahui sejauh mana tingkat keretakannya sehingga pada saat menambal keretakan tersebut masuk sampai kebagian dalam dinding. Kemudian isilah dengan wall filler ( bahan pengisi dinding, missal : semen ), amplas setelah benar-benar kering , lalu bisa juga dilapisi dengan wall sealer ( pelapis dinding yang sifatnya sebagai segel ) sebelum dicat ulang agar cat yang daya elastisitasnya kurang bagus tersebut tidak mempengaruhi dinding. Atau sekarang lebih dikenal pemakaian wall paper (kertas dinding) yang telah tersedia dengan berbagai corak dan warna sebagai pengganti cat dan penggunaannya lebih praktis.



  1. Retak Struktur

Yaitu keretakan yang lebarnya lebih dari 2 mm dan tembus pada sisi dinding lainnya. Hal ini bisa disebabkan oleh :

  • Penurunan atau pergeseran pondasi akibat daya dukung tanah yang kurang baik atau kurang padat. Hal ini bisa dikarenakan kondisi tanah yang kurang baik atau bisa juga karena perubahan karakterisitik tanah akibat kejadian alam seperti banjir, pergerakan tanah atau gempa, tapi yang pasti rumah kost ini dibangun di atas bekas sawah yang tanahnya jelek.

  • Ukuran pondasi yang tidak sesuai dengan beban yang dipikulnya atau kurang sempurnanya pada saat proses pelaksanaan.

  • Kerusakan pada kolom (tiang) dan balok misalnya retak atau bengkok, akibat kurangnya jumlah atau ukuran tulangan besi utama dan besi pengikat (sengkang) serta rendahnya kualitas/mutu beton yang digunakan atau kurang sempurnanya pada saat proses pengerjaan sehingga kekuatan beton terhadap tekanan berkurang.

Solusinya :

  • Untuk pondasi yang turun buatlah pondasi baru di dekatnya dengan mendeteksi keretakan terparah pada dinding di atasnya. Padatkan tanah di bawah pondasi yang baru dan buatlah kolom / tiang baru untuk membantu penyaluran beban dari sloof dan balok lantai di atasnya.

  • Untuk balok yang retak, jika kondisinya memungkinkan perlu ditambahkan kolom / tiang di bawahnya sehingga penyaluran beban balok menjadi berkurang . Jika tidak memungkinkan maka balok disuntik / digrouting dengan epoxy yaitu cairan kimia khusus yang sifatnya mengikat dan cepat kering kemudian dilakukan pembesaran ukuran balok dengan perkuatan dari luar.

  • Untuk kolom / tiang yang retak, buatlah kolom tambahan di dekat tiang yang retak untuk membagi pembebanan pada kolom yang rusak atau dengan memperkuat kolom dengan menyuntik/ meng -grouting dengan cairan epoxy dan memperlebar ukuran kolom/tiang.

  • Untuk retak-retak kecil pada kolom dan balok, cukup dilakukan penambahan dengan plesteran agar tulangan besi tidak berhubungan dengan udara luar yang dapat menyebabkan karat.


  1. Keretakan Lantai

Keretakan lantai terutama pada lantai 2 ditandai dengan pecahnya keramik diakibatkan keretakan lantai beton dibawahnya. Hal ini bisa diakibatkan gempa( belum ada gempa yang cukup kuat sejak tahun 2006 di daerah rumah kost ini), atau kualitas / mutu beton yang tidak memenuhi standar atau bisa juga karena kesalahan teknis pada saat pengerjaan lantai beton misalnya kekeliruan susunan anyaman besi beton, posisi sambungan coran beton atau bekisting yang dilepas sebelum beton benar-benar mengeras.

Solusi :

  • Untuk lantai beton yang retak, terlebih dulu dengan melepas keramik yang pecah kemudian mengikis retakan, menyuntik / meng-grouting dengan cairan epoxy pada retakan menutupnya dengan plesteran dan memasang keramik kembali.


Apabila retak-retak ini merupakan tanda-tanda adanya kerusakan struktur tidak bisa dianggap remah karena menyangkut keamanan penghuninya ( termasuk saya ). Saran saya, bila kita sebagai pemilik proyek maka pada saat pengerjaan kita juga harus ikut serta mengawasi proyek tersebut atau meminta pihak tertentu untuk mengawasi pekerjaan ( paling tidak sekali dalam seminggu ) agar mutu hasil terjamin. Dan bila kita sebagai kontraktor pelaksana, alangkah baik bila kita mengerjakan pekerjaan kita dengan penuh tanggung jawab ( sesuai spek ) dengan tetap memperhatikan keefisienan waktu dan biaya.

1 komentar: